Powered By Blogger

Senin, 03 Januari 2011

Demokrasi Pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN
DEMOKRASI PENDIDIKAN

A. Pengertian dan Perlunya Demokrasi Pendidikan

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negar.Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemsatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya ( intelejensi, kesehatan, keadaan sosial,dan sebagainya ). Pendidikan demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, sutu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.

Proses demokrasi pendidikan lazimnya akan berlangsung antara pendidik dengan anak didik dalam pergaulan, baik secara perorangan maupun secara kolektif. Yang demikian tidak hanya berlangsung dalam bentuk tatap muka, tetapi leih jauh dapat terjadi dengan penggunaan media cetak ataupun elektronik. Namun, tidak semua pergaulan tersebut berintikan demokrasi pendidikan, kecuali ada maksud dari pendidik agar anak didik terpengaruh sehingga anak didik mampu mengembangkan diri untuk mencapai kedewasaan dan mampu mengubah tingkah lakunya untuk mecapai sesuatu yang bermanfaat serta tergalinya potensi-potensi yang dipunyai oleh anak didik.
Oleh karena itulah, demokrasi pendididkan dalam pengertian luas, patut selalu dianalisis
Sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan yang mengandung hal-hal sebagai berikut :






1. Rasa Hormat terhadap Harkat Sesama Manusia
Dalam pendidikan, demokrasi dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persamaan hak dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Sehingga hubungan antara sesama peserta didik atau hubungan antara peserta didik dengan gurunya terjalin hubungan saling menghargai dan menghormati.

2. Setiap Manusia Memiliki Perubahan ke Arah Pikiran yang Sehat
Dengan pendidikan manusia akan berubah dan berkembang kearah yang lebih sehat dan baik seta sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, dan komprehensif serta kritis sehingga anak memiliki wawasan, kemampuan, dan kesempatan yang luas. Tentunya dalam proses seperti ini diprlukan sikap yang demokratis dan tidak terjadi pemaksaan pandangan terhadap orang lain. Dari sinilah akan lahir warga Negara yang demokratis.

3. Rela Berbakti untuk Kepentingan dan Kesejahteraan Bersama
Dalam hal ini, demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya. Oleh karena itu, tidak ada seseorang yang karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri. Norma-norma atau tata aturan yang terdapat di masyarakat itulah yang membatasi dan mengendalikan kebebasan setiap orang.
Untuk itu warga Negara yang demokratis akan dapat menerima pembatasan kebebasan itu dengan rela hati. Artinya, tiap-tiap warga Negara hendaklah memahamikewajibannya sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga Negara dari suatu Negara demokratis yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Kesejahteraan dan kebahagiaan hanya tercapai apabila setiap warga Negara atau anggota masyarakat dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan kerja sama yang meupakan pilar penyangga demokrasi. Hal itu dapat dilakukan dngan selalu menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan sosial dalam setiap pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraandan kebahagiaan yang dimaksud.
Berkenaan dengan itu maka setiap warga Negara diperlakukan hal-hal berikut ini :
a. Pengetahuan yang cukup tentang masalah-masalah kewarganegaraan ( civic ) ketatanegaraan ,kemasyarakatan, soal-soal pemerintahan yang penting;
b. Suatu keinsyafan dan kesanggupan semangat menjalankan tugasnya, dengan mendahulukan kepentingan Negara atau masyarakat daripada kepentingan sendiri.
c. Sutu keinsyafan dan kesanggupan memberantas kecurangan-kecurangan dan perbuatan-perbuatan yang menghalangi kemajuan dan kemakmuran masyarakat dan pemerintah.

Dengan demikian, jelaslah bahwa dalam upaya realisasi salah satu prinsip-prinsip demokrasi, pendidikan kewarganegaraan, dan ketatanegaraan menjadi sedemikian penting untuk diberikan kepada setiap warga Negara.


B. Prinsip-Prinsip Demokrasi dalam Pendidikan

Ada beberapa masalah yang senantiasa terkait di dalam setiap pelaksanaan pendidikan, antara lain :
1. Hak asasi setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan;
2. Kesempatan yang sama bagi warga Negara untuk memperoleh pendidikan;
3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka .
Dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat, dan jenis masyarakat tempat mereka berada. Dalam realitasnya pengembangan demokrasi pendidikan tersebut akan banyak di pengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan, modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan, tampak ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan di perhatikan, diantaranya :
1. Keadilan dalam pemerataan kesempatan belajar bagi semua warga Negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsissten pada sitem politik yang ada;
2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Bagi bangsa Indonesia upaya pengembangan demokrasi mempunyai sifat dan karakteristik sendiri yang berbeda dengan yang dilaksanakan oleh bangsa-bansa lain di dunia. Hal ini dipengaruhi oleh latar belakangsosial budaya yang telah berakar dan kepribadian bangsa. Hal tersebut tampak pada sifat-sifat kekeluargaan yang terus dipupuk dan dijaga, serta adanya aspek kebebasan dengan tanggung jawab.
Di bidang pendidikan, cita-cita demokrasi yang akan dikembangkan dengan tidak menanggalkaln cirri-ciri dan sifat kondisi masyarakat yang ada, melalui proses vertikal dan horizontal komunikatif, perlu dirumuskan terlebih dahulu terutama yang berhubungan dengan nilai demokrasi. Dengan demikian, nantinya akan tampak bahwa demokrasi pancasila berbeda dengan demokrasi bangsa lain.
Dengan begitu dapat diketahui perbedaannya dengan rumusan aspek-aspek lain, seperti demokrasi ekonomi, politik dan mungkin dalam bidang kebudayaan yang berkaitan erat dengan kondisi yang menyertainya.
Apabila pengembangan demokrasi pendidikan yang akan dikembangkan berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi berarti itu selalau akan memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
1. Menunjang tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya;
2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur;
3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga Negara untuk meperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengemangkan kreasinya kearah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Dalam demokrasi pendididkan anak tidak saja dipersiapkan sekedar cerdas tanpa terampil, tetapi mampu menghargai orang lain disamping beriman dan berintelektual.
C. Pelaksanaan Demokrasi Pendidikan di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada dasarnya telah dyang berlaku di Indonesia kembangkan sedemikian rupa dngan menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikannya. Pelaksanaan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti berikut ini :
1. Pasal 31 UUD 1945
a. Ayat (1) : Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran .
b. Ayat (2) :Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
2. UU Nomor 2 tahun 1989 yang mengatur satu sistem pendidikan nasional, salah satunya adalah :
Pasal 6
Setiap warga Negara berhak ats kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar memperoleh pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan yang sekurang-kurangnya setara dengan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan tamatan pendidikan dasar.
3. GBHN di Sektor Pendiddikan di tetapkan sebagai ketetapan MPR hasil sidang umum MPR, senantiasa memuat masalah-masalah pendidikan. Salah satu ketetapan itu adalah :
Pendidikan nasional berdasarkan pancasila, bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Dengan demikian, pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

D. Ayat Al-Qur’an dan Hadist Yang Terkait dengan Demokrasi Pendididkan
1. Islam Mewajibkan Manusia Untuk Menuntut Ilmu
Pada dasarnya Islam memberikan kebebasan kepada individu ( anak didik ) untuk mengembangkan nilai-nilai fitrah yang ada pada dirinya untuk menyelaraskan dengan perkembangan zaman. Islam juga memberikan petunjuk kepada para pendidik, agar merka tidak mengekang kebebasan individu anak dalam mengembangkan potensi-potensinya yang telah dibawanya sejak lahir.
Hadist Nabi Muhammad SAW yang berbunyi :


“ Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”.
Oleh karena itu, pendidikan harus di sebarluaskan kesegenap lapisan masyarakat secara adil dan merata sesuai dengan disparitas atau sesuai dengan kondisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
a. Adanya Keharusan Bertanya Kepada Ahli Ilmu
Didalam Al-Qur’an surah Al-Nahl ayat (43) Allah SWT berfirman :






Artinya : “ Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang yang kami beri wahyu kepada mereka; maka bertanyalah kamu kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS AL-Nahl :43 ).
Oleh karena itu, umat Islam harus terus memacu dirinya agar tidak ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan. Jika menghadapi hal-hal yang kurang dipahami maka perlu bertanya kepada yang ahli dalam bidang tersebut.

Dalam kaitannya dengan demokrasi pendididkan, ada beberapa pedoman tata karma dalam pelaksanaan unsur demokrasi yang di peruntukkan baik bagi anak didik ataupun bagi pendidik.
 Saling menghargai merupakan wujud dari perasaan bahwa manusia adalah makhluk yang dimuliakan Allah SWT. Hal ini terlukis dalam surah Al-Isra ayat 70 :



Artinya : “ Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak adam. Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan dan kalebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan. ( QS Al- Isra : 70 ).
 Menyampaikan pengajaran harus dengan bahasa dan praktik atas kebaikan dan kebijaksanaan. Hal ini terlukis dalam surah Al-Nahl ayat 125.






Artinya : “ Suruhlah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah meeka dengan cara yang baik”. ( QS Al-Nahl : 125 ).
 Terjalinnya rasa kasih sayang antara anak didik dan pendidik. Hal ini sebagaimana telah dikemukakan dalam sebuah hadist Rasullah SAW. Yang artinya :
“ Belum dikatakan beriman diantara kamu sehingga kamu menyayangi saudaranya seperti kamu menyayangi diri kamu sendiri”.
Islam memberikan dasar demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan karena demokrasi pendidikan itu akan melahirkan kemajuan-kemjuan yang berarti bagi umat manusia.













BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Sebagai makhluk yang berakal, kita dituntut untuk mendapatkan pendidikan karena itu menjadi pegangan kita dalam melangkah kedepan. Dalam hal ini, baik anak didik maupun pendidik harus ada rasa saling percaya dan saling menghargai Sehingga dalam pelaksanaan proses belajar mengajar bisa berjalan denhgan baik dan mendapatkan hasil yang memuaskan baik bagi anak didik dan pendidik. Dalam pembelajaran ini kita mempelajari Demokrasi Penididkan yang menuntun persamaan hak dalam mendapatkan pendididkan. Proses demokrasi pendidikan lazimnya akan berlangsung antara anak didik dan pendidik dalam pergaulan baik secara perorangan maupun secara kolektif. Yang demikian tidak hanya berlangsung dalam bentuk tatap muka, tatapi lebih jauh dapat terjadi dengan penggunaan media cetak ataupun elektronik. Namun tidak semua pergaulan berintikan demokrasi pendidikan, kecuali ada maksud dari pendidik agar anak didik terpengaruh sehingga anak didik mampu mengembangkan diri untuk mencapai kedewasaan dan mampu mengubah tingkah lakunya untuk mencapai sesuatu yang bermanfaat serta tergalinya potensi-potensi yang dipunyai oleh anak didik. Dan tujuan akhir dari pendidikan adalah Iman dan Taqwa dan juga Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi.


B. Rumusan Masalah

1. Apakah pengertian dari demokrasi pendidikan.
2. Siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses belajar mengajar.
3. Apa prinsip demokrasi penddikan.
4. Bagaimana pelaksanaan demokrasi pendidikan di Indonesia.
5. Sebutkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadist yang terkait dengan demokrasi pendidikan.




BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

Bahwa begitu penting pendidikan bagi kehidupan manusia dalam kelangsungan hidup baik bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Dalam demokrasi pendidikan anak tidak hanya di persiapkan sekedar cerdas dan terampil tetapi mampu menghargai orang lain, disamping beriman dan intelektual.


B. Saran dan Kritik
Semoga resume yang kami susun ini dapat membantu para pembaca dalam proses pembelajaran. Resume yang kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan. Kami berharap saran dan kritiknya karena semua itu bersifat membangun.











BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah.2009.Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan.Jakarta.PT Raja Grafindo Persada.




















TUGAS KELOMPOK

RESUME

DEMOKRASI PENDIDIKAN
















FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
MAKASSAR 2010



Tidak ada komentar:

Posting Komentar